Loading...

Dilema, Antara Ibu Dulu Atau Istri Dulu?

Oleh Ahmad Elnahrowi | Umum | 06 Jan 2026

Cover Artikel

Posisi dilema barangkali sering hinggap di pundak bapak-bapak, sang ujung tombak dan ujung tombok keluarga ini, antara memprioritaskan istri atau ibu? 

Dua sosok istimewa yang perlu di istimewakan beneran. Ya kalau kebutuhannya bisa dipenuhi semua aman-aman saja kalau tidak? Tak jarang malah bisa jadi boomerang dan simalakama kan.

 

Istilah modern dari nasib si bapak ini adalah generasi sandwich, sebuah generasi yang musti memenuhi kebutuhan istri, anaknya, sekaligus kebutuhan orangtuanya. Terbayang kan betapa beratnya.

Lalu bagaimana Islam memandang posisi dilematis ini? Saya akan coba memberi pertimbangan dari beberapa pendapat ulama.

 

Pertama, Memprioritaskan Istri

 

Hal ini karena istri menjadi kewajiban suami untuk menafkahi, selama dia menjadi istrinya, maka tidak akan putus kewajiban menafkahinya (Ianatu tholibin). Beda dengan ibu bila masih ada suaminya, si ibu menjadi tanggungan si suami. Sedangkan ketika menjadi istri sama saja hak nafkah pindah dari ayah ke suami. 

 

Kemudian, Syekh Zainudin Al-Malibari dalam Fathul Mu'inn-ya, lebih terperinci mengurutkan pihak yang paling wajib dinafkahi adalah:

1. Diri sendiri

2. Istri

3. Anak yang kecil 

4. Ibu

5. Bapak

6 .Anak yang sudah dewasa

 

Kalau dilihat dari sudut pandang fiqih, memang istri lebih diprioritaskan, apalagi jika sang ayah masih sanggup menafkahi ibu.

 

Untuk memprioritaskan istri ini memang terkesan 'tega' kepada ibu, namun memang demikian, hubungan dengan istri berkaitan urusan transaksional antar manusia, beda hubungan dengan ibu yang cenderung lebih ke kepedulian dan ibadah. Sedangkan hak kepada sesama manusia itu lebih ketat, seperti kaidah fiqih

 

 , أَنَّ حُقُوقُ اللهِ تَعَالَى مَبْنَاهَا عَلَى الْمُسَامَحَةِ وَالْمُسَاهَلَةِ وَحُقُوقَ الْعِبَادِ مَبْنَاهَا عَلَى الضَّيْقِ وَالشُّحِّ

 

Artinya, “Sungguh hal-hal yang berkaitan dengan hak Allah ta’ala dibangun atas prinsip kelonggaran dan kemudahan sedangkan hak-hak manusia dibangun atas prinsip ketat dan perhitungan.” (Syekh Fakhrudin Rozi)

 

Kedua, Memprioritaskan Ibu

 

Bagaimanapun, manusia tetap memiliki sikap welas asih, apalagi perasaan seorang anak laki-laki kepada ibunya itu teramat dalam, karena memang menjadi Madrosatul Ula sejak kecil.

Apalagi dipertegas dengan hadits Nabi Saw. ketika sahabat bertanya siapa yang diprioritaskan untuk diperbuat baik, Nabi Saw menjawab, أُمُّكَ أُمُّكَ أُمُّكَ ibumu, ibumu, ibumu baru kemudian ayah. Tiga kali Nabi Saw menyebut nama ibu, saking begitu diprioritaskannya.

 

Dawuh Nabi Saw ini kemudian terpatri lagi dalam kisah Uwais Al-Qorni, jika generasi sandwich dilema antara ibu atau istri, Uwais Al-Qorni dilema antara ibu atau menemui Nabi Saw.

Dikisahkan ketika jauh-jauh dari Yaman ke Madinah ingin menemui Nabi Saw. Ternyata beliau masih dalam peperangan, tapi disisi lain, Uwais teringat ibunya dirumah sedang sakit-sakitan.

 

Maka dengan kondisi demikian, keinginan menggebu Uwais untuk ketemu manusia termulya dialam semesta ini sirna demi berbakti kepada sang ibu. Sikap Uwais ini yang membuat Nabi Saw melabelinya sebagai manusia penduduk langit, tidak terkenal di bumi tapi terkenal di langit.

 

Kisah Uwais ini mejadi cukup argumentatif untuk memprioritaskan ibu, namun kalau sudah dalam hubungan pernikahan, secara Fiqih, istri memang di prioritaskan karena ada konsekuensi dari akad tadi. Meskipun secara berat hati harus menomor duakan ibu. 

 

Ketika istri memang menjadi prioritas pertama, pastikan perasaan ibu tetap terjaga, konon ibu itu juga memiliki sifat cemburu kepada menantunya kan. Akan lebih indah lagi kalau istri atau ibu ini memiliki perasaan saling mengalah, waw.

 

Kesimpulannya, selama mampu, keduanya sama-sama diperlakukan dengan baik, Namun bila kondisi tertentu, ukuran Fiqih menyatakan istri diprioritaskan dan secara bersamaan harus tetap menjaga perasaan ibu.

 

Untuk mengantisipasi masuk dalam kondisi demikian, ketika sudah mapan, lebih baik membahagiakan ibu dulu secara maksimal, karena kalau langsung menikah, sedikit kesempatan ibu bisa menikmati hasil manis anak kandungnya. Ketika sudah saatnya, dan ‘terasa’ ibu sudah bahagia, baru kemudian langsung menikah, setidaknya ini yang sering saya lihat di masyarakat.

 

Sekian Wallahu a'lam.

 

Artikel khusus memeringati ultah my bundahara Murtini Ipul sang ujung tombok dan ujung tombak😄

Bagikan artikel ini:

WhatsApp Facebook Twitter

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.